Skip to main content
Berita Kegiatan

SOSIALISASI PROGRAM REHABILITASI NAPZA YAYASAN GERATAK KABUPATEN SAMBAS

Dibaca: 92 Oleh 08 Mei 2021Mei 11th, 2021Tidak ada komentar
SOSIALISASI PROGRAM REHABILITASI NAPZA YAYASAN GERATAK KABUPATEN SAMBAS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
SOSIALISASI PROGRAM REHABILITASI NAPZA YAYASAN GERATAK KABUPATEN SAMBAS SOSIALISASI PROGRAM REHABILITASI NAPZA YAYASAN GERATAK KABUPATEN SAMBAS

Bengkayang (7/5/2021)- NAPZA adalah kepanjangan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. NAPZA adalah zat adiktif yang mempengarui kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang (pikiran, perasaaan, dan perilaku). Serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah narkotika, psikotropika, zat adiktif dan lainnya. Yayasan (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat atau disingkat RBM) Geratak Kabupaten Sambas mengadakan Sosialisasi Program Rehabilitasi Napza Gratis.

Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) “Geratak” yang mempunyai alamat sekretariat di jalan raya setapuk desa sepak tanjung dusun tanjung putat RT/RW 005/001 no 72 dan alamat fasilitas tempat rehabilitasi di jalan pangsuma , kecamatan pemangkat kabupaten sambas di didirikan pada tanggal 10 November 2017 di bawah pimpinan sdr. Ryan Setiawan.

Metode pelaksanaan rehabilitasi menggunakan metode TC (Therapity Community), pada tahun 2021. Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) “Geratak” telah menyelesaikan program rehabilitasi sebanyak 15 (lima belas) orang klien dan yang masih melaksanakan program sebanyak 7 (tujuh) orang.

Program rehabilitasi yang dilaksankan oleh Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) “Geratak” pada tahun 2021 memberikan layanan rehabilitasi gratis bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

#WarOnDrugs#indonesiabersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel