Skip to main content
Video

#repost BNN RI MUSNAHKAN 1,15 TON BARANG BUKTI BERBAGAI JENIS NARKOBA

Dibaca: 9 Oleh 27 Apr 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose dan dihadiri Wakil Ketua MPR RI Bapak Asrul Sani yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Direktur Narkotika Kejaksaan Agung, Direktur Kefarmasian Kementerian Kesehatan, Pejabat Utama BNN RI, para Penggiat Anti Narkoba serta rekan Media Nasional. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 744,30843 kilogram sabu, 90.515 butir ekstasi dan 415,00499 kilogram ganja.

Sebelumnya BNN Ri telah menyisihkan sebanyak 455,15 kilogram sabu, 350 butir pil ekstasi dan 461,45 kilogram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga, total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 745,91308 kilogram sabu, 90.865 butir pil ekstasi dan 415,46644 kilogram ganja.

Seluruh barang bukti tersebut didapat dari 15 kasus narkotika yang berhasil diungkap BNN RI dan jajarannya di seluruh Indonesia, dengan kronologis sebagai berikut:

1. Petugas BNN RI menyita paket kiriman berisi 64 kilogram ganja di Tangerang Banten yang akan dikirim ke Jayapura.

2. BNN RI sita berbagai jenis narkoba dan aset fantastis dari jaringan Kampung Ambon. Barang bukti yang disita berupa 15.220 gram ganja, 5.879 gram sabu, 248 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga melakukan penyidikan TPPU dan menyita aset bandar narkoba senilai Rp 25,52 Milyar.

3. Pengungkapan 177.167 gram sabu dan 54.702 butir ekstasi di Sumsel.

4. Sabu seberat 10.381 gram diamankan di Kota Medan.

5. Petugas memyita barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 15.528 gram dalam bus tujuan Tangerang.

6. BNN RI berhasil mengamankan 436.307 gram sabu yang disita dari tiga pelaku di Kepulauan Seribu.

7. Petugas BNN RI menangkap Kurir yang membawa narkoba seberat 1.992 gram sabu di Cengkareng.

8. Tim BNN RI menyita 6 drum, di dalam drum tersebut terdapat paralon sebanyak 376 yang berisi 400.182 gram ganja.

9. BNNP DKI amankan dua kurir berikut sabu 6.496 gram.

10. BNN RI menyita 728,5 gram sabu di depan RS Mitra Keluarga.

11. Petugas BNN RI menangkap kurir yang membawa 2 bungkus plastik berwarna hitam yang berisi 200,10 gram sabu di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

12. BNN RI mengamankan barang bukti 9 bungkus sabu seberat 9.360 gram di dalam pintu mobil di wilayah Aceh. 13. Tim BNN RI membongkar penyelundupan narkotika asal Malaysia menggunakan kapal ikan dan berhasil menyita narkoba seberta 73.527 gram sabu dan 35.915 butir ekstasi.

14. BNN RI gagalkan peredaran 2.076,4 gram sabu di Tangerang.

15. BNN RI menangkap seorang kurir yang baru turun dari bus yang membawa 6.270 gram sabu kemasan teh Cina di dalam ransel.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka di jerat pasal sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (HNY)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel