Skip to main content
Video

#repost PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS KORPRI BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESI

Dibaca: 4 Oleh 03 Sep 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia dan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor : KEP/51/KU/XII/2019 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Masa Bhakti 2019 – 2024

KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara.

Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.

Badan Narkotika Nasional melaksanakan Pengukuhan Dewan
Pengurus Korpri Masa Bhakti 2019 – 2024 yg di laksanakan di Gedung Utama BNN RI (3/9)

Agar para anggota KORPRI di lingkungan BNN tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa di masa pandemi covid-19.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel