Skip to main content
Video

#repost KEPALA BNN RI LANTIK KELOMPOK AHLI PERIODE 2021-2023, KOLABORASI PROFESIONAL DAN AKADEMISI

Dibaca: 35 Oleh 17 Des 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Dr. Petrus Reinhard Golose melantik 14 anggota Kelompok Ahli BNN RI masa bakti 2021 – 2023 di ruang Pattimura gedung utama BNN RI yang dihadiri sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan BNN RI, (15/12).

Pada pelantikan kelompok ahli kali ini terlihat ada nuansa berbeda dengan pelantikan sebelumnya, dimana kali ini para anggota kelompok ahli merupakan kolaborasi antara profesional dan akademisi yang merupakan pilihan Kepala BNN RI dengan rentang usia kolaborasi antara usia senior dan usia muda yang ahli di bidangnya.

“Pelantikan ini merupakan bukti kepercayaan BNN RI kepada para profesional yang turut berperan serta berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas kelembagaan yang profesional,” ungkap Kepala BNN RI dalam sambutannya.

Berikut nama Kelompok ahli BNN RI yang dilantik hari ini yaitu :

1. Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.M., M.B.A., sebagai ahli di bidang hubungan luar negeri

2. Drs. Primus Dorimulu, sebagai ahli di bidang hubungan masyarakat

3. Dr. H.M. Asrorun Nl’am Sholeh, M.A., sebagai ahli di bidang pengembangan pemuda

4. dr. Danardi Sosrosumihardjo, Sp.K.J.(K), sebagai ahli di bidang adiksi dan rehabilitasi

5. Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Apt., sebagai ahli di bidang farmasi

6. Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., sebagai ahli di bidang kriminologi

7. Adithya P. Winata, sebagai ahli di bidang pemberdayaan generasi muda

8. Vincentius Liant M.B.A., sebagai ahli di bidang teknologi kesehatan

9. Amir Hamzah, sebagai ahli di bidang teknologi informasi dan komunikasi

10. Harry Richard James Kandou, sebagai ahli di bidang kerja sama internasional

11. Komang Suardika, S.T., I.A.I., M.M., C.H., C.Ht. sebagai ahli di bidang sarana dan desain gedung

12. Ecep Suwardaniyasa, M.Si. sebagai ahli di bidang sosial media

13. Dra. A. Kasandra Putranto, sebagai ahli di bidang psikologi forensik klinis, dan

14. Dr. dr. Kristiana Siste Kurniasanti, Sp.K.J., sebagai ahli di bidang kesehatan jiwa

Pemilihan Kelompok ahli BNN RI ini dilakukan dengan seksama dan detail. Hal tersebut dilakukan agar sebagai policy advisor para anggota kelompok ahli nantinya dapat memberikan masukan yang menjadi terobosan dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika di Indonesia.(HNY)

Biro Humas Dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel