Kejahatan narkoba di Indonesia saat ini membutuhkan upaya penanggulangan yang sangat serius dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat agar Indonesia bersih dari narkoba.
Dalam rangka diseminasi informasi terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda khususnya di lingkungan kampus, Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose hadir secara virtual menjadi narasumber pada event Student Day Era Pandemi Covid-19 Tahun 2021 yang digelar Universitas Udayana Bali, Kamis (12/8).
Dihadapan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Udayana, Kepala BNN RI menyampaikan paparan dan materi yang berjudul “Strategi War On Drugs Menuju Indonesia Bersih Narkoba.” Dijelaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan Extraordinary Crime yang merupakan kejahatan terorganisir, kejahatan lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat suatu negara.
“Perlu adanya perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Daya rusaknya lebih serius dari kejahatan korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh,” ujar Kepala BNN RI.
Tren peredaran gelap narkoba di wilayah Asia, khususnya di Indonesia didominasi oleh narkoba jenis Methamphetamine yang diedarkan melalui jalur darat, jalur laut dan jalur udara, dimana sekitar 80% peredaran gelap dan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Hal ini terjadi karena letak geografis negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat strategis bagi peredaran gelap narkoba lintas negara
“Jaringan inarkoba Internasional mengedarkan narkotika ke indonesia, semuanya pernah masuk ke Bali,” kata Kepala BNN RI.
Berdasarkan hasil penelitian BNN RI dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI, disebutkan bahwa Angka Prevalensi di Provinsi Bali sebesar 0,60% dari jumlah penduduk pada tahun 2020, atau sebesar 4.317.404 jiwa, dimana penduduk yang tinggal di perkotaan cenderung lebih tinggi keterpaparannya.