Skip to main content
Berita Kegiatan

Pemusnahan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang

Dibaca: 2 Oleh 10 Mar 2020Desember 18th, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bengkayangkab.bnn.go.id,  Bengkayang – Dalam rangka pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang,  BNN Kabupaten Bengkayang melalui Kasubbag Umum BNNK Bengkayang turut menghadiri kegiatan tersebut. Selain perwakilan BNNK Bengkayang, dihadiri pula perwakilan dari Polres Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Tokoh Masyarakat dan Kejaksanaan Negeri Bengkayang sebagai pelaksana acara. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 23 kasus yang merupakan sisa penyisihan dari penyidik berupa sample untuk pembuktian di Pengadilan. Kegiatan tersebut berlangsung lancar.

BNNK Bengkayang

Pemusnahan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Bnn Kabupaten Bengkayang

Pemusnahan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang @infobnn_kab_bengkayang

#StopNarkoba  #BengkayangBebasNarkobaPemusnahan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Pemusnahan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel