Skip to main content
Foto

Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang

Dibaca: 4 Oleh 17 Mar 2025Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bengkayang, 13 Maret 2025. Kepala BNN Kabupaten Bengkayang Bapak Wahyu Kurniawan, menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika di Polres Bengkayang.

Kegiatan dibuka oleh Kapolres Bengkayang Bapak AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., Μ.Ι.Κ. yang dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik narkotika golongan I jenis Methamphetamine/Shabu dengan total bruto 10 Kg.

Bertempat di Halaman Polres Bengkayang, kegiatan dihadiri oleh:
1. Bupati Bengkayang yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Bengkayang Bapak Yohanes Atet, S.Sos., M.Si.
2. Ketua DPRD Bengkayang.
3. Dandim Bengkayang.
4. Danlanud Hadisoemantri Sanggau Ledo.
5. Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang.
6. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.
7. Kepala Bea dan Cukai Jagoi Babang.
8. Danki Pamtas Jagoi Babang.
9. Penasehat Hukum, dan
10. Ketua DAD Bengkayang

Menjadi harapan bersama, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana narkotika Polres Bengkayang tersebut, Sinergi antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), Tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkayang dapat semakin erat, untuk memberantas penyalahgunaan narkotika demi generasi Bengkayang yang sehat dan terhindar dari bahaya narkoba.

Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang

Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang

Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang

Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang

Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang

Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Tindak Pidana Narkotika Polres Bengkayang

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel