Skip to main content
Berita Kegiatan

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dibaca: 1 Oleh 15 Apr 2020Desember 18th, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bengkayangkab.bnn.go.id, Bengkayang – Ditengah pandemi virus corona yang melanda dunia termasuk di Indonesia, ternyata tidak menyurutkan beberapa  orang untuk tetap  melakukan tindak kejahatan termasuk kejahatan  narkotika. Seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres Bengkayang pada hari Selasa, 14 April 2020 yaitu pemusnahan barang bukti narkotika sabu-sabu (Methamphetamine) sebanyak 2, 34 gram dari seorang tersangka. Adapun kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bengkayang Bpk. Rizal, SAP dan dihadiri oleh Plt. Kepala BNNK Bengkayang,  Kejaksaan Negeri Bengkayang dan beberapa anggota  Polres Bengkayang lainnya. Dalam situasi seperti ini menyadarkan kita bahwa kejahatan bahaya narkoba masih bisa mengancam siapa saja.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

BNNK Bengkayang

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika infobnn_kab_bengkayang
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bnn Kabupaten Bengkayang

#Bersinar  #StopNarkoba

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel