
bengkayangkab.bnn.go.id, Bengkayang – Ditengah pandemi virus corona yang melanda dunia termasuk di Indonesia, ternyata tidak menyurutkan beberapa orang untuk tetap melakukan tindak kejahatan termasuk kejahatan narkotika. Seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres Bengkayang pada hari Selasa, 14 April 2020 yaitu pemusnahan barang bukti narkotika sabu-sabu (Methamphetamine) sebanyak 2, 34 gram dari seorang tersangka. Adapun kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bengkayang Bpk. Rizal, SAP dan dihadiri oleh Plt. Kepala BNNK Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang dan beberapa anggota Polres Bengkayang lainnya. Dalam situasi seperti ini menyadarkan kita bahwa kejahatan bahaya narkoba masih bisa mengancam siapa saja.
BNNK Bengkayang
infobnn_kab_bengkayang
Bnn Kabupaten Bengkayang
#Bersinar #StopNarkoba